Fakfak (sangcenderawasih.com) – Mantan Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Dr. Mervin Sadipun Komber mengatakan dia bersama Tim Pemekaran tetap memperjuangkan usulan pemekaran daerah baru meskipun pemerintah melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Baginya aspirasi DOB dari masyarakat harus tetap menjadi perhatian serius stakeholders terkait walaupun dirinya sudah tidak menjadi Anggota DPD RI namun kewajiban harus terus diperjuangkan karena saat menerima aspirasi, penuh dengan harapan masyarakat.
“Saat saya menerima aspirasi Pemekaran, saya diterima dengan adat, aspirasi diberikan dalam suasana kesakralan dan penuh dengan airmata dan doa. Mereka yang menyerahkan aspirasi ada yang sudah tiada, ini tanggung jawab. Ini bagian tanggungjawab yang jarus diselesaikan. Jadi walau di fitnah, saya berpandangan aspirasi DOB ini kan dari masyarakat jadi walaupun sudah tidak di Senayan, kita wajib perjuangkan melalui jaringan yang ada baik di parlemen maupun di eksekutif ” ujar Mervin, Jumat (15/8).
Menurut Mervin komunikasi dengan Tim Pemekaran terus berjalan terutama sambil memperhitungkan dibukanya keran Pemekaran Kabupaten.
Doktor Mervin yang kini kembali maju di DPR RI itu mengaku calon DOB yang berasal dari Papua Barat semuanya sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh undang-undang. Selain itu memang calon DOB itu merupakan daerah yang seharusnya dimekarkan demi pembangunan untuk masyarakat.
“Kesiapan untuk DOB harus tetap disiapkan meskipun sedang ada moratorium, sehingga jika moratorium itu dibuka persyaratannya sudah siap. Calon DOB di Papua Barat ini semua punya administrasi yang lengkap, kajian akademik baik peta, distrik pusat pemerintahan dan lainnya, hanya diperlukan pergerakan politik di Senayan untuk adanya kebijakan politik dimekarkannya daerah ini. Urusan administratif sudah beres hanya kini urusan politik yang harus diperhatikan” ungkap Komber.
Doktor Ilmu Ekonomi Sumber Daya Alam ini menegaskan bahwa dengan segala upaya ia bersama Tim Pemekaran akan perjuangkan amanat masyarakat untuk Pemekaran ini. (SC)
Sumber : www.jpnn.com