Manokwari – DPP Partai NasDem lewat surat nomor 41-SI/BPP-NASDEM/II/2024 tanggal 25 Pebruari 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditya menjelaskan beberapa hal yakni :
- Mengamati perkembangan terkini proses rekapitulasi penghitungan suara dimana ada dugaan pergeseran perolehan suara antar sesama caleg.
- DPP Partai NasDem menegaskan larangan segala upaya pergeseran suara secara internal Partai dan segala kecurangan yang merugikan Partai.
- DPP Partai NasDem akan memberikan saksi tegas berupa diskualifikasi dan jika terpilih akan diberhentikan dan tidak dilantik.
Surat ini menjadi harapan banyak pihak yang berjuang dengan kejujuran, ujar Caleg DPR RI Mervin Komber saat ditemui diruang ICU RSUD Fakfak saat menjaga orangtuanya yang sedang sakit, ketika ditanya komentarnya terhadap surat ini. (9).